Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Bandar Lampung Dukung Program Sertifikasi Halal, Tingkatkan Daya Saing UMKM
Lampungpro.co, 04-Aug-2025

Sandy 583

Share

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kewajiban sertifikasi halal yang mulai diberlakukan menjadi peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bandar Lampung untuk meningkatkan daya saing produknya.

Ratusan ribu UMKM aktif di kota ini, program sertifikasi halal diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner daerah.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi halal sesuai regulasi nasional. Ia menilai, sektor kuliner menjadi tulang punggung ekonomi kreatif yang perlu mendapat perhatian lebih.

“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal,” kata Eva saat membuka acara Lampung Halal Market di Taman UMKM Ir. Soekarno, Bandar Lampung, Minggu (3/8/2025).

Eva menyampaikan, pihaknya menargetkan seluruh pelaku usaha makanan di kota Bandar Lampung bisa bersertifikat halal. “Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal,” ujarnya.

Pemkot Bandar Lampung juga akan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi berbagai sektor usaha kuliner, mulai dari restoran hingga warung dan angkringan.

Adapun Lampung Halal Market merupakan bagian dari Road Show Halal-20, yang tahun ini juga digelar di Johannesburg, Afrika Selatan. Kegiatan ini menjadi upaya strategis BPJPH dalam memperkuat edukasi dan sinergi kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya di Provinsi Lampung.

Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Ahmad Haikal Hasan, turut hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi langsung kepada pelaku usaha, masyarakat, serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

“Para pelaku usaha mikro kecil yang belum memiliki sertifikat halal, segeralah mengurus. Karena saat ini halal bukan hanya simbol agama, tapi sudah menjadi standar industri dan perdagangan,” ujar Haikal.

Menurutnya, sertifikasi halal mampu meningkatkan nilai tambah produk secara ekonomi karena mencerminkan produk yang bersih, sehat, dan aman.

“Banyak contoh UMK kita yang berhasil menembus ekspor setelah mendapatkan sertifikat halal. Ada pelaku UMK dari Surabaya yang sebelumnya kesulitan masuk ke koperasi atau toko modern, tapi setelah bersertifikat halal, mereka bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa,” paparnya.

Haikal juga menekankan bahwa standar halal bukan hanya diperuntukkan bagi umat Islam, melainkan telah menjadi standar universal yang menjamin kualitas dan keamanan produk, tanpa memandang latar belakang agama atau budaya.

“Halal adalah untuk semua umat manusia. Ia mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas. Karena itu, mari manfaatkan peluang ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Saat ini, BPJPH masih menyediakan sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis untuk pelaku usaha di Lampung melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahun 2025, dari total kuota nasional sebanyak 44.000.

Babe Haikal biasa disapa, juga mendorong para Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan pendampingan terhadap pelaku UMK.

Tujuannya agar pelaku usaha tidak mengalami kesulitan dalam proses pengajuan dan sertifikasi. “Kami ingin pastikan pelaku UMK terbantu dan lebih mudah dalam mendapatkan sertifikat halal, agar bisa tumbuh dan bersaing di pasar nasional maupun global,” pungkasnya. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved