Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Herman HN Tak Izinkan Warga Bandar Lampung Salat Iduladha di Lapangan: Boleh di Masjid
Lampungpro.co, 27-Jul-2020

Heflan Rekanza 856

Share

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN | Ist/ Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan tegas, melarang dan tidak mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan Salat Iduladha berjamaah di lapangan terbuka. Hal ini dikarenakan kasus Virus Corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung masih terus bertambah, sehingga larangan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk pelaksanaan Salat Iduladha di lapangan nanti dulu. Saya belum berani mengizinkannya, karena saat ini kasus Covid-19 di Bandar Lampung terus bertambah. Kini sudah sampai 120 kasus, meski yang sembuh ada 96," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Senin (27/7/2020).

Meski tidak mengizinkan melaksanakan Salat Iduladha di lapangan terbuka khususnya di Stadion Pahoman, Herman HN mengizinkan pelaksanaan salat di tiap masjid di lingkungan masing-masing. Namun para jamaah yang hendak melaksanakan Salat Iduladha, wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau di masjid ya silahkan saja, namun jamaah harus menerapkan protokol kesehatan. Kani minta masyarakat untuk memakai masker, bawa sajadah masing-masing, dan tidak bersalaman. Kalau tidak pakai masker, ya jangan masuk masjid," ujar Herman HN.

Herman juga meminta kepada masyarakat Bandar Lampung, untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati. Sebab angka kasus Covid-19 masih terus bertambah di Bandar Lampung. Berdasarkan data Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, untuk Bandar Lampung kini miliki 121 kasus, dengan rincian 16 masih diisolasi, tujuh meninggal dunia, dan 98 sembuh.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved