Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Walikota Herman HN Minta Evaluasi Area Pembangunan Rumah yang Longsor
Lampungpro.co, 27-Jan-2021

Sandy 366

Share

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta kepada dinas terkait untuk mengevaluasi area pembangunan dua rumah yang ambruk karena tanah longsor di kawasan perumahan elit Citra Land yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Barat. Selain harus ada evaluasi di area pembangunannya, pengembang juga harus mengganti rugi dua rumah yang roboh akibat longsor itu.


Herman HN mengatakan bahwa apabila pihak pengembang perumahan CitraLand tidak membenahi area pembangunannya dan mengganti rugi rumah yang roboh tersebut maka izinnya dapat dicabut kapan saja. Rumah itu berdiri di tanah timbunan atau urukan maka harus dievaluasi lagi pembangunannya agar tidak terjadi musibah seperti ini, kata Wali Kota, Rabu (27/1/2021).

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung Yustam Effendi mengatakan, Pemkot telah meminta kepada pengembang untuk tidak melanjutkan pembangunan perumahan di areal terjadinya longsor. Dijelaskannya, bersama dengan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Sudah disampaikan kepada pihak manajemen CitraLand untuk menghentikan pembangunan perumahan elit di area longsor itu, ujarnya. (**)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19787


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved