Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waspadai Varian Mu dan Lambda, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021
Lampungpro.co, 20-Sep-2021

Amiruddin Sormin 1233

Share

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level di luar Jawa-Bali yang berjalan sepanjang dua pekan lalu berakhir pada Senin (20/9/2021). Dengan begitu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level di luar Jawa-Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengungkapkan pelaksanaan PPKM berjalan setiap dua pekan. Namun, assesment yang dilakukan tetap setiap minggu untuk melihat hasil dari PKKM tersebut.

"Sesuai dengan arahan bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu ke depan yaitu 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (20/9/2021).

Setelah memberikan arahan, Jokowi pun menyampaikan empat hal penting di samping menjalankan PPKM Level. Hal pertama ialah Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada terutama terhadap adanya varian baru Covid-19 yakni Mu dan Lambda.

Jokowi meminta untuk memperketat pintu masuk negara baik melalui darat, laut dan udara. "Tentunya melibatkan seluruh stakeholder dan tentunya kita harus mengatisipasi terhadap varian-varian yang baru tersebut," ujarnya.

Hal selanjutnya yakni Jokowi tetap meminta agar kegiatan testing, tracing dan treatment serta 3M untuk selalu dijalankan. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diharapkan selalu dilakukan secara intensif. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved