Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Zona Kuning Bertahan Dua Pekan, Hunian Kamar Hotel di Bandar Lampung Mulai Penuh
Lampungpro.co, 03-Oct-2021

Amiruddin Sormin 4344

Share

Tugu Adipura Kota Bandar Lampung dibidik Kamis (8/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tingkat hunian hotel di Kota Bandar Lampung, mulai penuh sejak pemerintah menetapkan masuk zona kuning dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sejak dua pekan terakhir. Hari ini, Minggu (3/10/2021) merupakan batas akhir pemberlakuan PPKM Level 3 tersebut.


Menurut General Manager Emersia Hotel and Resort, Budi Rahman, mulai Sabtu (2/10/2021), rata-rata hotel di Bandar Lampung penuh, termasuk di Emersia. "Di Emersia yang tersisa hanya kamar-kamar besar. Rata-rata tingkat hunian sudah di atas 50%," kata Budi Rahman, kepada Lampungpro.co, Minggu (3/11/2021).

Dia mengatakan rata-rata tamu berasal dari Sumatera Selatan. Kemudian dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung. "Tamu-tamu dari kabupaten cukup antusias berkunjung ke Bandar Lampung, karena selama ini kan ngak bisa kemana, yang terpenting tetap jaga protokol kesehatan," kata Budi yang juga Sekretaris Jenderal DPP Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI) itu. 

Kondisi itu menunjukkan tren membaik sejak Bandar Lampung masuk PPKM Level 4 dan masuk zona merah Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang dirilis, Jumat (1/10/2021), tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung pada Agustus 2021 tercatat 32,76%, turun 8,11 poin dibanding TPK hotel pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 24,65%. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 15,95%.

Jumlah tamu selama Agustus 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 40.841 orang. Terdiri dari 20 tamu asing dan 40.841 tamu domestik. 

Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 10.333 orang (33,87 persen) dibandingkan Juli 2021 yang tercatat 30.508 orang. Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Lampung pada Agustus 2021 tercatat 1,28 hari, turun 0,06 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 1,34 hari. (***)

Editor dan Reportase: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved