BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Adaptasi kebiasaan baru (AKB), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada para pelaku industri pariwisata untuk dibangkitkan kembali sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Arinal juga meminta komitmen semua pihak, untuk memulihkan industri pariwisata dan berbenah diri.
"Pariwisata sebagai salah satu dari penopang perekonomian harus bangkit. Namun kebangkitan ini, harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Sebab disatu sisi, perekonomian harus berjalan, tetapi disisi lain menyelematkan masyarakat dari Covid-19 jauh lebih penting," kata Arinal Djunaidi saat Coffee Morning Lampung Tourism Reborn di Taman Satwa Lembah Hijau, Jumat (28/8/2020).
Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru, menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Provinsi Lampung. Sehingga Arinal juga meminta industri pariwisata dan ekonomi kreatif dapat mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan.
"Saya berharap keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif ini, tetap melaju dalam tatanan baru produktif dan aman Covid-19. Dia akan produktif apabila memperhatikan situasi Covid-19 ini. Kami sudah serius membangun infrastruktur untuk percepatan pengembangan pariwisata," ujar Arinal.
Hal tersebut dibuktikan dengan pertemuannya bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang RI (PUPR) di Jakarta beberapa waktu lalu. Dimana saat itu, salah satunya membahas dukungan terhadap ruas jalan Bandar Lampung-Lempasing-Padang Cermin-Teluk Kiluan. Dengan cara itulah, sektor pariwisata akan bangkit.
"Kami minta agar semuanya optimis. Tentunya dengan memperkuat sinergi demi kejayaan pariwisata Lampung dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Saya berharap ini mampu menemukan langkah inovatif, solutif, dan terobosan baru untuk bersama-sama membangkitkan pariwisata Lampung dalam tatanan baru produktif dan aman Covid-19," jelas Arinal.
Kegiatan tersebut juga membahas stimulus ekonomi bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang terdampak pandemi Covid-19 yang disampaikan OJK Provinsi Lampung. Kemudian, mengenai kebijakan insentif pajak sektor pariwisata terkait pandemi Covid-19, disampaikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu-Lampung, dan fasilitas restrukturisasi pinjaman bagi para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disampaikan BRI Lampung-Bengkulu.
Acara ini turut dihadiri Forkopimda Provinsi Lampung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Lampung terkait pariwisata, unsur kabupaten/kota, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), perbankan, dunia usaha, asosiasi industri pariwisata, dan pengamat pariwisata Lampung. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia