Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Alasan Sakit, Oknum PNS di Lampung Utara Tak Kerja Selama Dua Bulan
Lampungpro.co, 09-Apr-2019

Erzal Syahreza 960

Share

PNS Nakal, PNS Bolos, Oknum PNS, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Guru, Alibi, Guru Lampung, Guru Bandar Lampung

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Salah satu oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Samuel (59), yang bertugas di SDN 01 Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, tidak melaksanakan kewajiban selama kurang lebih dua bulan. "Kami akan berikan sanksi tegas," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara, Suma Wibawa, Selasa (9/4/2019).

Namun, kata Sukma, pihaknya belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Samuel. Pihaknya harus melapor dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan. "Sanksinya belum dipastikan," kata dia.

Suma mengatakan, pihaknya telah memanggil Samuel beserta kepala sekolah dan kepala UPTD setempat. Dari hasil keterangan kepala sekolah, diketahui Samuel hanya memberikan surat izin tidak bisa masuk melaksanakan tugasnya. "Surat izin kan hanya berlaku beberapa hari, tidak berbulan-bulan," ujar Suma.

Selain itu, pihaknya juga mengetahui dari kepala sekolah bahwa Samuel mengajukan izin dengan alasan sakit. Namun, izin dari Samuel tidak disertai surat keterangan dari dokter. "Nggak ada surat dari doktet, itupun harusnya nggak lebih dari tiga hari," ujar dia.

Menurut Suma, Samuel telah melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pada Pasal 10 Ayat 16 Poin D di PP itu, hukuman berat dalam hal ini ialah pemberhentian secara tidak hormat bagi PNS yang tidak masuk kerja selama 46 hari secara akumulatif dalam satu tahun. "Kami akan koordinasi dengan pimpinan terkait hal ini," kata dia.

Sementara itu, Lampungpro.com mencoba menghubungi Kepala Sekolah SDN 01 Bumi Agung Marga, Suyanta. Lampungpro.com menghubungi melalui sambungan telepon, namun tidak pernah diangkat. (RIKI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved