Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung, Angga Satria Pratama Mensosialisasikan Perda Tentang Kemandirian Pangan
Lampungpro.co, 14-Feb-2021

asandy 1072

Share

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat, Angga Satria Pratama (Tengah) | Lampungpro.co

PRINGSEWU (Lampungpro.co) : Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat, Angga Satria Pratama, meresmikan taman hidroponik KWT Greenlife. Kegiatan ini dilakukan setelah penyelenggaraan Sosisalisasi Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Kemandirian Pangan di Pekon Keputran, Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (13/02/2021).


Dalam kesempatannya, Angga mengatakan bahwa salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah melalui kemandirian pangan berbasis keluarga. Pemanfaatan lahan pekarangan untuk mengembangkan tanaman hidroponik ini dinilai efektif dalam meningkatkan pendapatan ekonomi terutama untuk Kelompok Wanita Tani di daerah pedesaan.

Kemandirian pangan sangatlah penting untuk memperbaiki perputaran ekonomi terutama pada era covid 19 saat ini. Harapan utama saya semoga KWT Greenlife binaan Partai Demokrat di Pekon Keputran ini dapat menjadi contoh untuk desa-desa lain agar ketergantungan pada produsen semakin berkurang dan masyarakat dapat berdikari, ucap Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Peresmian taman hidroponik ini dihadiri oleh ketua KWT Greenlife, Siti Maimunah, dan disaksikan langsung oleh perwakilan DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu. Ketua KWT greenlife tersebut mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan sangat bermanfaat dan bisa membantu untuk meningkatkan ekonomi dari Kelompok Wanita Tani tersebut. (RLS)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15960


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved