JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani di Indonesia untuk memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Asuransi merupakan antisipasi gagal panen memasuki musim kemarau. AUTP memberikan manfaat besar kepada petani melalui biaya premi yang relatif ringan.
"Hanya Rp 36 ribu hektar (ha) per musim, petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan, terkena bencana banjir, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dapat klaim Rp 6 juta per ha," ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2019).
Sarwo mengimbau para petani ikut asuransi karena pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo berjalan lancar. "Saat ini sudah mudah untuk mendaftar karena adanya layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP)," ucap dia.
Berdasar data Kementan, jumlah petani peserta AUTP terus meningkat. Tercatat, realisasi AUTP pada 2018 tercapai 806.199,64 ha atau 80,62 persen dari target Kementan yakni 1 juta ha. "Untuk proses klaim, kerugian yang diajukan petani mencapai 12.194 ha atau sebesar 1,51 persen," ujar dia.
Berkat AUTP, lanjut Sarwo, sudah banyak petani yang masih bisa bernafas lega meski lahannya mengalami gagal panen akibat bencana alam. "AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani," jelas Sarwo.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia