Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Apresiasi Harga Singkong Mulai Naik, HKTI Lampung Tetap Minta Minimal Rp1.000/Kg
Lampungpro.co, 20-Mar-2021

Amiruddin Sormin 5556

Share

Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal. LAMPUNGPRO.CO/HKTI LAMPUG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung mengapresiasi langkah industri tepung tapioka yang mulai menaikkan harga singkong dari Rp750 menjadi Rp850-Rp900 per kilogram dengan refaksi 15%-17%. Namun HKTI tetap meminta pabrik membeli singkong petani minimal Rp1.000 per kg.


Menurut Ketua HKTI Provinsi Lampung, H. Rahmat Mirzani Djausal, harga Rp1.000/kg merupakan tuntutan petani yang disampaikan ke HKTI. "Petani bisa untung jika harganya Rp1.000 per kilogram. Itu harga yang diminta petani, terlebih sekarang harga pupuk bersubusidi ikut naik," kata Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Lampung, Sabtu (20/3/2021).

Rahmat Mirzani Djausal yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, jika harga tak sesuai harga produksi petani, gejolak akan tetap terjadi. "Harga singkong itu pernah hingga Rp2.000 per kilogram dan ngak membuat industri tepung tapioka di Lampung ini tutup," kata Mirza sapaan akrabnya.

Dikutip dari akun petani singkong Junaidi Hendri, disebutkan harga singkong mulai beranjak naik. Dia menyebutkan di pabrik Bumi Waras Sungkai Selatan, Lampung Utara, harga yang awalnya Rp830/kg dengan potongan 17% naik menjadi Rp880/kg dengan potongan yang sama. "Mudah-mudahan ada titik terang terus naik, walau kenaikan Rp50, tapi mulai membuat petani singkong berharap ke titik harga yang stabil," kata Junaidi Hendri.

Dari sentra singkong terbesar Lampung yakni Kabupaten Lampung Tengah diperoleh informasi Forum Komunikasi Produsen Tapioka Kabupaten Lampung Tengah sepakat memutuskan harga singkong Rp900/per dengan potongan timbangan (rafraksi) maksimal 15%. Kesepakatan itu, tertuang dalam berita acara yang diteken pengurus dan anggota Forum Komunikasi Produsen Tapioka dan pejabat Pemkab Lampung Tengsh pada Kamis (18/3/2021). Kesepakatan itu memuat syarat potongan timbangan singkong harus memenuhi kandungan kadar aci mencapai 25 persen dalam kondisi segar dan bersih.

Di tempat terpisah, petani singkong Lampung Ical, juga melalui akun medsosnya menyambut gembira atas perbaikan harga singkong itu. Dia juga mengapresiasi kinerja HKTI Lampung dalam memperjuangkan harga singkong. 

"Langkah kinerja HKTI Lampung dalam memperjuangkan harga singkong dalam hitungan hari mulai ada titik terang, walau belum seberapa. Tapi minimal sudah terlihat membuahkan hasil," kata Ical. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved