BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung.
Pembentukan tim ini dilakukan sebagai upaya memperkuat penanganan berbagai persoalan pertanahan yang muncul di daerah, sekaligus meningkatkan koordinasi dan efektivitas penyelesaiannya secara terpadu.
Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, dengan Gubernur Lampung sebagai pembina dan Wakil Gubernur Lampung sebagai pengarah.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, pembentukan tim ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antarinstansi.
"Ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemprov Lampung dengan instansi vertikal terkait dalam penanganan masalah pertanahan," kata Jihan Nurlela.
Menurutnya, keberadaan tim ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan konflik, dengan mengintegrasikan berbagai pihak dan sumber daya yang ada.
"Tim ini diharapkan dapat mengurangi resiko konflik dengan mengindentifikasi dan menangani potensi konflik secara dini dan transparan," ujar Jihan Nurlela.
Jihan mendorong tim, agar bisa memetakan dan mengidentifikasi persoalan pertanahan secara komprehensif, berdasarkan tugas kelompok kerja yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung.
Berikan Komentar
Lampung Timur
701
Tanggamus
746
253
19-Apr-2026
276
19-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia