Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Atasi Konflik Tanah, Pemprov Lampung Bentuk Tim Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan
Lampungpro.co, 19-Apr-2026

Febri 280

Share

Pemprov Lampung Saat Bentuk Tim Penyelesaian Pertanahan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

"Semoga dengan adanya tim ini masalah bisa diselesaikan secara terintegrasi sehingga lebih efektif, pola kerja yang sistematis dan terukur," sebut Jihan.

Jihan juga menekankan, agar dalam setiap langkah penyelesaian masalah, tetap harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial di daerah.

Tim ini melibatkan berbagai instansi, baik dari Pemprov Lampung maupun instansi vertikal, seperti Kantor Wilayah BPN Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, BIN Daerah Lampung, Korem 043/Gatam, serta Polda Lampung.

Ada pun tugas utama tim ini, meliputi inventarisasi dan identifikasi masalah pertanahan serta memberikan solusi atas persoalan yang ada di Lampung.

Selain itu, tim juga bertugas memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota, dalam menangani sengketa atau konflik pertanahan.

Tim ini juga berperan sebagai mediator bagi pihak-pihak yang terlibat dalam masalah pertanahan, serta melakukan koordinasi lintas pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.

Selain itu, tim juga akan memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur Lampung, dalam pengambilan kebijakan terkait penyelesaian masalah pertanahan di wilayah Lampung. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved