JAKARTA (Lampungpro.co): Facebook mengumumkan memiliki fitur baru yang memberi notifikasi atau peringatan kepada para penggunanya ketika akan membagikan konten lama, berumur lebih dari 90 hari. Pengguna akan tahu berita yang mereka ingin bagikan itu masih relevan atau tidak.
Sebelumnya, Facebook menerapkan pemeriksaan fakta melibatkan pihak ketiga untuk menandai sumber-sumber berita yang menyesatkan dan keliru. Mundur lagi, pada 2018, Facebook juga menambah tombol konteks, yang memberikan informasi mengenai sumber berita dalam News Feed. Sayangnya semua itu belum mampu menangkal disinformasi alias berita hoax.
Ke depan, Facebook juga berencana untuk menguji notifikasi lain untuk memperkuat upaya meredam hoax yang tersebar di platformnya. Contohnya, apabila pengguna membuka tautan mengenai virus corona, mereka akan mendapat notifikasi berita yang lebih mendetail dari Kementerian Kesehatan atau sumber lain yang kredibel.
Pertarungan melawan disinformasi tidak hanya dilakukan oleh Facebook, tapi juga aplikasi media sosial lainnya. Pada bulan yang sama, Twitter juga menerapkan sistem yang membatasi ruang bagi troll serta mendorong pengguna untuk membaca artikel sebelum membagikannya. Sedang aplikasi Whatsapp pada April 2020 memberikan batas yang lebih ketat pada penerusan pesan (message forwarding).(PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia