Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Basecamp Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek Polisi, 17 Pelajar Ditangkap, Lima Sajam Disita
Lampungpro.co, 21-Feb-2024

Febri 170

Share

Polisi Saat Menggerebek Basecamp Remaja Tawuran di Bandar Lampung | Lampungpro.co/Humas Polresta

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polresta Bandar Lampung menggerebek salah satu rumah tua yang terletak di belakang SMA Yadika tepatnya di Jalan Dahlia, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Selasa (20/2/2024) malam.

Rumah tua tersebut, digerebek lantaran sering menjadi tempat atau basecamp para remaja, yang berkumpul sebelum melakukan aksi tawuran.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi bersama warga mengamankan 17 remaja, kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagai pelajar sekolah.

"Penggerebekan base camp para remaja di Labuhan Ratu ini, berdasarkan dari informasi warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah remaja," kata AKP Agustina Nilawati dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Informasi disampaikan oleh warga sekitar yang resah, karena sudah tiga hari ini, banyak remaja dan pelajar berdatangan dan kumpul di lokasi tersebut.

Ada pun 17 pelajar yang diamankan masing-masing berinisial SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16). RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17), dan BA (15).

"Sebagian besar mereka masih berstatus pelajar SMA, bahkan ada tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP," ujar AKP Agustina Nilawati.

Selain 17 orang remaja, polisi juga berhasil mengamankan tiga bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit, dua bilah Sajam jenis pedang, dua gir ikat sabuk, dan 11 unit sepeda motor.

Selanjutnya 17 remaja yang berhasil diamankan, langsung dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil truk Dalmas Satuan Samapta, ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

"Kami masih dalami, hingga dilakukan pendataan dan pembinaan, jika terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut, pasti akan kami proses hukum," jelas Agustina Nilawati.

Polresta Bandar Lampung menghimbau kepada orang tua, untuk lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknya saat berada di luar rumah.

Dihimbau juga kepada masyarakat, apabila melihat hal-hal yang mencurigakan terkait berkumpulnya sejumlah pelajar ataupun hal lainnya, bisa segera menghubungi polisi terdekat atau menghubungi layanan 110. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

665


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved