Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berantas Mafia Pupuk, Kejaksaan Tinggi Lampung Bakal Bentuk Tim Satgas Khusus
Lampungpro.co, 14-Jan-2022

Febri 1244

Share

Ilustrasi Gudang Pupuk | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengumumkan akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) mafia pupuk, untuk mengidentifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan praktik curang dalam distribusi pupuk subsidi. Tim ini dibentuk juga berdasarkan tindak lanjut dsri Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur mengatakan, Satgas Mafia Pupuk ini perlu dibentuk, karena Lampung merupakan lumbung pertanian yang sering memicu terjadinya permasalahan pupuk. Dalam hal ini, Kejati Lampung sudah sejak lama mencium adanya tindakan mafia pupuk.

"Lewat tim ini, kami akan cari siapa saja oknum-oknum yang curang dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Saat ini, ada beberapa daerah yang patut diduga terjadi kecurangan dalam penyaluran pupuk subsidi," kata Heffinur dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Selain itu, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung juga sudah membentuk Satgas mafia tanah dan Satgas mafia pelabuhan, yang sudah memiliki surat keputusan (SK). "Untuk Satgas mafia tanah dan pelabuhan ini, diketuai oleh Kasi Pidana Umum (Pidum), karena kasus-kasus seperti ini sudah masuk dalam ranah Pidum," ujar Heffinur. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved