BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengumumkan akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) mafia pupuk, untuk mengidentifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan praktik curang dalam distribusi pupuk subsidi. Tim ini dibentuk juga berdasarkan tindak lanjut dsri Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur mengatakan, Satgas Mafia Pupuk ini perlu dibentuk, karena Lampung merupakan lumbung pertanian yang sering memicu terjadinya permasalahan pupuk. Dalam hal ini, Kejati Lampung sudah sejak lama mencium adanya tindakan mafia pupuk.
"Lewat tim ini, kami akan cari siapa saja oknum-oknum yang curang dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Saat ini, ada beberapa daerah yang patut diduga terjadi kecurangan dalam penyaluran pupuk subsidi," kata Heffinur dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Selain itu, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung juga sudah membentuk Satgas mafia tanah dan Satgas mafia pelabuhan, yang sudah memiliki surat keputusan (SK). "Untuk Satgas mafia tanah dan pelabuhan ini, diketuai oleh Kasi Pidana Umum (Pidum), karena kasus-kasus seperti ini sudah masuk dalam ranah Pidum," ujar Heffinur. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1288
Lampung Selatan
3986
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia