Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berpisah Selama 10 Tahun, Dua Kepengurusan HKTI di Lampung Bakal Jadi Satu
Lampungpro.co, 28-May-2020

Amiruddin Sormin 3416

Share

Ketua DPP HKTI Fadli Zon dan Moeldoko, usai pembicaraan reunifikasi HKTI di Jakarta, Rabu (27/5/2020). LAMPUNGPRO.CO/DPP HKTI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dualisme kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Provinsi Lampung bakal berakhir. Penyatuan yang terpisah hampir selama 10 tahun ini dilakukan menyusul kesepakatan penyatuan kepengurusan HKTI Pusat antara Ketua Umum HKTI Fadli Zon dan Moeldoko di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Menurut Ketua Umum HKTI Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, penyatuan HKTI ini sudah lama dibicarakan baik di tingkat pusat maupun daerah. "Alhamdulillah sudah ada dialog antara Pak Moeldoko dan Pak Padli Zaon, tentang reunifikasi HKTI yang 10 tahun ini terpisah," kata Rahmat Mirzani Djausal kepada Lampungpro.co, Kamis (28/5/2020).

Di Lampung, HKTI juga ikut terbelah dua. HTKI versi Moeldoko diketuai Bachtiar Basri, mantan Wakil Gubernur Lampung. Sedangkan HKTI versi Prabowo Soebianto, diketuai Rachmat Mirzani Djausal selama dua periode yakni periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Logo baru HKTI hasil reunifikasi. LAMPUNGPRO.CO/DPP HKTI

Menurut Rahmat Mirzani, yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung itu, pihaknya akan membentuk tim kerja reunifikasi untuk proses penyatuan kembali. "Kami akan menunggu instruksi dari HKTI pusat seperti apa komposisi penyatuannya. Dari HKTI mana nanti yang akan jadi ketua dan seterusnya. Prinsipnya kami siap bersatu kembali," kata Mirza, sapaan akrabnya.

Dualisme kepengurusan di HKTI bermula ketika konflik antara Prabowo Subianto dan Oesman Sapta Odang. Proses dualisme ini sampai ke Mahkamah Agung (MA). Namun, keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Prabowo resmi sebagai Ketua Umum HKTI periode 2010-2015. 

Oesman tetap mengkalim diri sebagai pimpinan HKTI. Pemisahan ini terus berlanjut ketika Prabowo memberikan mandat kepada Fadli Zon sebagai ketua umum dan Oesma Sapta memberikan amanat HKTI ke Moeldoko. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

348


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved