Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bikin Banjir, Pj Gubernur Lampung Minta Pemkot Bandar Lampung Bongkar Rumah di Atas Sungai
Lampungpro.co, 24-Oct-2024

Sandy 158

Share

Dokumentasi Biro Admin Provinsi Lampung | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Menyadari potensi banjir yang semakin mengancam saat musim hujan tiba, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dan Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budi Dharmawan, melakukan peninjauan langsung ke aliran sungai yang berada di Kelurahan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, pada Rabu (23/10/2024).

Kunjungan tersebut merupakan langkah preventif dari pemerintah daerah untuk memitigasi risiko banjir yang kerap melanda wilayah tersebut, terutama di sekitar Perumahan Nunyai Blok B dan Blok C.

Dalam peninjauan ini, Pj Gubernur Samsudin menekankan pentingnya memastikan kondisi aliran sungai sebelum musim hujan tiba. Menurutnya, transisi antara musim kemarau dan musim hujan adalah momen yang krusial untuk melakukan pengecekan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan pencegahan banjir.

"Kita harus mulai mengecek dan membenahi titik-titik rawan banjir, terutama di lokasi yang sebelumnya sudah terdampak. Jika dibiarkan, banjir bisa semakin parah ketika musim hujan tiba," ujar Samsudin.

Selain meninjau kondisi fisik aliran sungai, Pj Gubernur Samsudin juga melakukan aksi simbolis berupa penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori di sekitar aliran sungai. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya serap air tanah, sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah padat penduduk seperti Kelurahan Nyunyai.

"Penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori merupakan bagian dari upaya kita untuk meminimalkan dampak banjir. Tanah yang gembur dan pohon-pohon yang kuat akan membantu memperlambat aliran air, sehingga mencegah air meluap ke pemukiman warga," jelasnya.

Salah satu temuan penting dalam peninjauan ini adalah adanya rumah-rumah yang berdiri di atas aliran sungai. Pj Gubernur Samsudin menegaskan bahwa hal ini perlu segera diatasi agar aliran sungai bisa berjalan dengan lancar dan tidak tersumbat, yang pada akhirnya memicu banjir.

"Kami menemukan masih ada rumah yang berdiri di atas aliran sungai. Saya meminta kepada Pj Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah tegas, baik berupa peringatan kepada pemilik rumah maupun mencari solusi alternatif agar aliran sungai tidak terhambat," ujarnya.

Samsudin juga menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembangunan di sekitar aliran sungai harus ditegakkan. Ia meminta agar Pemkot Bandar Lampung tidak ragu untuk melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk pembongkaran bangunan yang melanggar aturan.

"Kalau memang sudah ada Perda-nya, maka kita harus tegas menegakkannya. Ini demi kebaikan bersama, agar aliran sungai tidak tersumbat dan tidak menimbulkan banjir yang lebih parah," tegasnya.

Di sisi lain, Samsudin juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk lebih waspada dan sadar akan bahaya banjir yang mengancam. Ia meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai dan menjaga kebersihan lingkungan.

"Sebentar lagi musim hujan, air sungai harus bisa kita kendalikan dengan baik. Jangan sampai tindakan yang tidak bertanggung jawab, seperti membuang sampah ke sungai, justru merugikan diri sendiri dan orang lain yang tinggal di hilir," kata Samsudin.

Menanggapi arahan dari Pj Gubernur, Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budi Dharmawan, mengucapkan terima kasih atas perhatian besar yang diberikan untuk masalah banjir di wilayahnya. Budi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan selama peninjauan.

"Kami akan segera melakukan evaluasi terkait pelanggaran yang ada, dan jika memang perlu, kami akan mencari solusi yang terbaik. Jika aliran sungai bisa dialihkan, maka kita akan coba. Namun, jika tidak memungkinkan, maka bangunan yang melanggar harus dibongkar karena dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat banyak," jelas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan memberikan peringatan kepada pemilik rumah yang masih berdiri di atas aliran sungai, sekaligus mengajak mereka untuk bersama-sama mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Peninjauan aliran sungai ini menjadi langkah awal dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani masalah banjir yang sudah menjadi langganan tahunan di beberapa wilayah. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan masalah banjir di Kota Bandar Lampung dapat diatasi dengan baik.

Kegiatan peninjauan ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, tidak hanya pemerintah yang bertindak, tetapi masyarakat pun turut berperan aktif dalam menjaga agar banjir tidak lagi menjadi ancaman serius setiap kali musim hujan tiba. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4124


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved