Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Paripurna Bahas Ranperda APBD 2024, ini Hasilnya
Lampungpro.co, 31-Oct-2023

Febri 2116

Share

Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KRUI (Lampungpro.co): Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024 di Ruang Rapat DPRD Pesisir Barat, Selasa (31/10/2023).

Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Ali Yudiem, dan dihadiri Staf Ahli Bupati, Pejabat Tinggi Pramata, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Pandangan yang pertama oleh Fraksi NasDem, yang disampaikan Hendrik Gunawan. Fraksi NasDem berharap perlunya membuat skala prioritas program kegiatan dan efisiensi program kegiatan pada tahun anggaran 2024, juga tak kalah pentingnya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD, sehingga percepatan dan pengoptimalan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bisa tercapai dengan maksimal.

"Pemkab Pesisir Barat perlu melakukan terobosan kreatif dan inovatif dalam peningkatan pendapatan daerah, untuk mempersempit pendapatan daerah dan pendapatan transfer karena selama ini dukungan pendapatan didukung dari pendapatan transfer yang mencapai Rp727.735.688,135," kata Hendrik.

Fraksi NasDem berharap dalam meningkatkan PAD, diperlukan kinerja yang lebih giat lagi daripada OPD untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD.

Pandangan berikutnya dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Mat Muhizar, yang menyarankan agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka Pemkab hendaknya mampu membuktikan kinerja secara nyata dan transparan.

Lalu Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab agar melakukan koordinasi dan pembahasan dengan DPRD terkait hasil evaluasi keuangan daerah oleh Pemprov Lampung. Kemudian Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Pesisir Barat, agar memilih satu dari tiga nama sesuai dengan yang telah direkomendasikan Gubernur Lampung untuk diangkat menjadi Sekda definitif.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab untuk mengambil tindakan terkait Simpang Tiga Ngambur. Mereka juga meminta Pemkab merealisasikan Pembangunan jalan lingkar Pekon Lemong, pembangunan Pekon Lemong - Pekon tanjung Jati, Tanjung Jati- Rata Agung di Kecamatan Lemong, kemudian perbaikan jalur Melesom Kecamatan Lemong - Danau Ranau.

Kemudian Fraksi PDIP meminta agar OPD terkait menjelaskan dan audit terkait realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menyarankan Pemkab agar memberi penghargaan terhadap tokoh pemekaran wilayah.

Kemudian Fraksi PDIP meminta segera dilakukan peningkatan jalan Ulok Mukti menuju Bumi Ratu, SP-2 ke SP-3, SP-3 ke SP-4, serta satu jembatan kecil dan dua gorong-gorong menuju Kecamatan Ngambur.

Fraksi PDIP juga meminta dilakukannya audit pembangunan air bersih di Pekon Pardahaga dan meminta dilakukannya evaluasi mengenai anggaran pembangunan. Poin ke-11, meminta agar Pemkab memperhatikan, mengevaluasi, serta meninjau Bendungan Way Bambang untuk lahan pertanian di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bangkunat.

Poin ke-12, agar Pemkab dapat memprioritaskan dan menganggarkan pembangunan jembatan gantung di Pekon Pemerihan Bangkunat, sebagai akses warga menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU). Lalu meminta penjelasan dari OPD terkait tentang Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal radio siaran Krui.

Poin ke-14, meminta segera dilakukan penanganan terkait insfrastruktur terutama jalan perkampungan tua di Kecamatan Bangkunat, serta jalan menuju Way Haru meskipun harus menyesuaikan peraturan dari pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Poin 15 meminta normalisasi Sungai Way Saral di Krui Selatan.

Poin 16, meminta agar Pemkab dapat memprioritaskan dana hibah secara efektiv efisien serta tepat sasar. Poin 17, meminta penjelasan terkait penyebab meningkatnya dana hibah dan bansos. Poin 18, meminta agar Pemkab menganggarkan rehabilitas berat irigasi pada APBD Tahun Anggaran 2024.

Sementara pada Pandangan Fraksi PKB disampaikan Riza Fahlevi, mereka menyetujui target APBD Tahun Anggaran 2024 Rp784.132.746.059, yang diharapkan realisasi anggaran tahun 2024 tidak menimbulkan defisit anggaran yang cukup tinggi.

Lalu terkait belanja operasi yakni belanja pegawai Rp363.592.382.245, Fraksi PKB menekankan peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD), serta meningkatkan kemampuan kerja ASN.

Fraksi PKB berharap belanja dari rencana APBD pada Tahun 2024 sebesar Rp784.132.746.059 teralokasi belanja untuk modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp28.624.268.897. Lalu Fraksi PKB mempertanyakan dari jumlah APBD yang direncanakan Rp784.132.746.059, apakah sudah termasuk gaji PPPK di tahun 2024 penerimaan tahun 2023 dan penerimaan tahun 2024, serta berapa penambahan pendapatan untuk membiayai PPPK dan berapa anggaran gaji yang akan dibayarkan ke PPPK.

Fraksi PKB juga meminta peranan OPD terkait untuk lebih memperhatikan pihak ketiga, yang akan melaksanakan pembangunan gedung serta mengkroscek hasil dilapangan sebelum dilaksanakan serah terima pekerjaan.

Fraksi PKB menyarankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar menggunakan dan merencanakan kegiatan di tahun 2024 sesuai dengan kemampuan APBD, dan meminta adanya penyampaian kepada DPRD jika terjadinya pergeseran anggaran.

PKB juga mengingatkan TAPD untuk menganggarkan insentif petugas kesehatan yang melaksanakan tugas pada masa Covid-19 yang mencapai Rp1,4 miliar. Fraksi PKB mempertanyakan tindak lanjut bantuan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari pemerintah pusat tahun 2023 dan meminta pada tahun 2024 untuk dianggarkannya pembelian minimal satu unit mobil damkar.

Fraksi PKB mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas menjelang pemilu 2024. Fraksi PKB mengajukan untuk dianggarkannya gaji aparatur pekon, Kepala Lingkungan di Kelurahan Pasar Krui dan Pasar Kota Krui pada APBD 2024 bersamaan dengan anggaran gaji di tahun yang sama.

Terakhir, PKB meminta penjelasan terkait anggaran administrasi pemerintahan di 11 kecamatan pada nota keuangan RAPBD Tahun 2024 Rp9.991.399.800.

Selanjutnya pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan Fadli Ahmadi, agar Pemab dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Fraksi Demokrat mempertanyakan terkait langkah Dinas Perikanan (Diskan) dalam memberdayakan aset balai benih ikan di Kecamatan Pesisir Selatan, yang diyakini berdampak terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait pendaftaran untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang dikenakan biaya pendaftaran Rp200 ribu perorang. Lalu Fraksi Demokrat mengingatkan netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.

Kelima, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait kendala pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2022. Fraksi Demokrat juga mempertanyakan OPD terkait tentang langkah yang diambil dalam menanggulangi permasalah gagal panen.

Ketujuh, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait dengan penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak sesuai dengan kategori. Kedelapan, Fraksi Demokrat meminta Pemkab agar memperhatikan pemerataan dan kualitas pembangunan di wilayah Pesibar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara pada pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya, yang disampaikan Herman, dalam penyusunan APBD 2024, target, kinerja, program, dan kegiatan prioritas sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan ketentuan perundang-undangan.

Kebijakan penggunaan anggaran harus memadai dan berkelanjutan tidak hanya menjalankan fungsi, namun memastikan program kerja yang memiliki manfaat, sehingga pencapaian target pelayanan publik dan pencapaian percepatan ekonomi di Pesisir Barat dapat terlaksana.

Fraksi Amanat Indonesia Raya juga meminta Pemkab dalam penyerapan anggaran APBD 2024, agar memprioritaskan program yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM guna membuka peluang lapangan pekerjaan.

Sedangkan pada bidang pendapatan daerah, Fraksi Amanat Indonesia Raya mempertanyakan kajian ilmiah yang ril dari masing-masing objek pendapatan baik pajak, retribusi, maupun yang lainnya untuk meningkatkan PAD.

Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta Pemkab menjelaskan secara umum tentang struktur APBD 2024 yang diusulkan ke DPRD, mulai dari penyebab APBD berkurang atau bertambah, dan disiapkan daerah menyiapkan data-data pendukung agar pembahasan APBD 2024 dapat berlangsung dengan baik.

Pandangan Fraksi Golkar-Perindo, yang disampaikan I Gusti Kade Artawan mengingatkan Pemkab agar memaksimalkan program kerja kegiatan yang dilaksanakan agar anggaran dapat digunakan tepat guna, efektif, efisien, dan memprioritaskan kualitas.

Fraksi Golkar-Perindo meminta Pemkab melalui OPD terkait agar tertib dalam pengadaan bibit ternak. Terkait masalah stunting, apa saja langkah kongkrit yang telah disiapkan Pemkab untuk mencapai target penurunan stunting nasional 14 persen dan seberapa besar alokasi anggaran untuk menangani kasus stunting pada 2024.

Sedangkan pada bidang infrastruktur, mengingatkan untuk mengutamakan perhatian pada pemerataan dan kualitas pembangunan. Mereka juga mengusulkan melanjutkan pembangunan ruas jalan Penggilingan Way Handop Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan sepanjang 6 Km yang baru di 2 Km. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24710


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved