BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, menembak pelaku terakhir perampokan di Kantor BPJS Bandar Lampung pada tahun 2017. Ada pun pelaku tersebut diketahui bernama Mustika Raya (50), warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumatera Selatan.
Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, setelah buron hampir empat tahun, pelaku diamankan di rumahnya pada Selasa (6/7/2021) malam. Dalam aksinya, Mustika bertindak sebagai pemimpin bersama lima orang rekannya, yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
"Ada pun modus pelaku ini, masuk ke Kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Kemudian para pelaku menyekat tiga penjaga di Kantor BPJS, hingga berhasil menggondol laptop, ponsel, dan uang tunai puluhan juta hingga pihak BPJS merugi Rp80 jutaan," kata Ipda Novaldo Supeno saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (7/7/2021).
Sebelumnya lima orang rekannya sudah ditangkap, dimana dua diantaranya di wilayah Jakarta dan tiga pelaku di Bakauheni Lampung Selatan. Kelimanya yakni Hasmuni (39), Jhoni Iskandar (23), Pardamean Sirait (42), dan Rendra Wibowo (30), warga OKU Timur, Sumatera Selatan serta Andi Ahmad Suryadi (40), warga Plaju, Sumatera Selatan.
"Sementara pelaku Mustika ini, merupakan residivis di wilayah Batam dan Sumatera Utara. Pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Pelaku ini terancam sembilan tahun penjara," ujar Ipda Novaldo Supeno.
Sementara dari pengakuan Mustika, ia mengaku mengambil uang dari Kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung senilai Rp27 juta. Lalu Mustika mendapatkan uang Rp3,5 juta dari hasil rampokannya. Mustika nekat merampok karena diajak rekannya, kebutuhan mendesak, dan alasan lainnya.
Sebelumnya peristiwa perampok ini terjadi pada 29 November 2017 sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana dalam aksinya di Kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung di Jalan Z.A Pagar Alam, para pelaku menyandera empat pegawai yang sedang berjaga.
Sebelum menyandera empat pegawai, para pelaku ini masuk ke Kantor BPJS Kesehatan menggunakan senjata tajam pisau, golok, dan linggis. Setelah berhasil mengikat dan menyandera pegawai BPJS, mereka merusak dokumen, alat elektronik, dan menggondol uang tunai hingga pihak BPJS mengalami kerugian Rp80 juta. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1195
Lampung Selatan
3254
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia