Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Anugerah Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan Wujudkan Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Lampungpro.co, 14-Oct-2025

Febri 277

Share

Satya JKN Award 2025 | Lampungpro.co/Dok BPJS

JAKARTA (Lampungpro.co): Dalam upaya perkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha, yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.

Melalui penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini, BPJS Kesehatan menegaskan, badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

Kepatuhan tersebut, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan.

"Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama," kata Ghufron Mukti dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).

Ghufron menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6 persen dari jumlah penduduk.

Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta.

"Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta, serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan, dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya," ujar Ghufron.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved