BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Masyarakat yang masuk mudik atau pulang kampung ke Lampung akan didata dan monitoring sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut melihat dari pasien yang positif covid-19 di Lampung karena punya riwayat kontak di Pulau Jawa atau zona merah. Meskipun ada himbauan untuk tidak mudik menuju kampung halaman, namun masih banyak masyarakat dari Pulau Jawa yang masuk ke Lampung.
Untuk itu, simpul-simpul menuju Provinsi Lampung, seperti Bandara Internasional Radin Inten II, Pelabuhan Internasional Panjang, Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, Terminal Tipe A Rajabasa, Poll Damri Tanjung Karang Rajabasa dan Metro, Terminal Tipe B Mulyojati serta Simpang Propau terus dipantau.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, orang yang masuk ke Lampung langsung dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung. Lalu, Dinkes akan menyebarkan dan menginformasikan kepada Kepala Daerah di 15 Kabupaten/Kota.
"Selanjutnya melalui Dinkes Kabupaten/Kota akan melakukan pendampingan, pemantauan dan monitoring pemudik sebagai ODP. Kita melihat pandemik dan melakukan pencegahan, kita pantau orang yang masuk dari Pulau Jawa," kata dia.
Menurut Bambang, pihaknya akan bekerja keras di perbatasan dan simpul masuk Provinsi Lampung sesuai protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Apalagi carrier atau pembawa virus Covid-19 cukup sulit terdekteksi. Sebab, pihaknya hanya menggunakan thermal scanner, thermometer infrared, disinfektan dan cuci tangan menggunakan sabun. "Kita juga menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Kita berharap wabah ini bisa cepat terselesaikan," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat instuksi penting Nomor: 440/1142/01/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Dimana salah satu poinnya yaitu, melakukan pendataan secara akurat (by name / by adress) terhadap seluruh warga masyarakat yang pulang/mudik kedaerah. Kedua, melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap warga yang pulang/mudik ke daerah.(**/PRO2)
#Berikan Komentar
586
27-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia