Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dana Rp10,6 Miliar Dialokasikan Pemprov Lampung Untuk 6.650 Orang Penerima Bansos
Lampungpro.co, 14-Sep-2022

Febri Arianto 954

Share

Ilustrasi Masyarakat Penerima Bansos Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dana Rp10,6 miliar, dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat, melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Anggaran itu untuk mengendalikan dampak inflasi, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, dengan dana itu, jumlah penerima diperkirakan mencapai 6.650 orang. Penyaluran Bansos melalui DTU ini, sementara masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Dalam penyalurannya, kriteria penerima selain tercantum dalam DTKS, penerima merupakan warga yang belum pernah mendapat Bansos apapun. Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan," kata Mulyadi Irsan dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (14/9/2022).

Bansos tersebut diberikan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2022. Sasaran penerima Bansos, direncanakan dari penyisihan alokasi APBD dua persen, diberikan untuk pengemudi ojek, UMKM, dan nelayan.

"Apabila skema pemberian bantuan telah melalui verifikasi BPKP, maka penyaluran segera dilakukan pemerintah daerah ke penerima bantuan. Direncanakan ojek, UMKM, dan nelayan tapi ini masih dalam tahap pembicaraan," ujar Mulyadi Irsan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15619


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved