BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dana Rp10,6 miliar, dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat, melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Anggaran itu untuk mengendalikan dampak inflasi, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, dengan dana itu, jumlah penerima diperkirakan mencapai 6.650 orang. Penyaluran Bansos melalui DTU ini, sementara masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Dalam penyalurannya, kriteria penerima selain tercantum dalam DTKS, penerima merupakan warga yang belum pernah mendapat Bansos apapun. Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan," kata Mulyadi Irsan dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (14/9/2022).
Bansos tersebut diberikan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2022. Sasaran penerima Bansos, direncanakan dari penyisihan alokasi APBD dua persen, diberikan untuk pengemudi ojek, UMKM, dan nelayan.
"Apabila skema pemberian bantuan telah melalui verifikasi BPKP, maka penyaluran segera dilakukan pemerintah daerah ke penerima bantuan. Direncanakan ojek, UMKM, dan nelayan tapi ini masih dalam tahap pembicaraan," ujar Mulyadi Irsan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15619
EKBIS
8165
Bandar Lampung
5567
Bandar Lampung
3923
Bandar Lampung
3784
367
02-Apr-2025
2312
02-Apr-2025
853
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia