Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dana Rp6,98 Miliar, Gubernur Mirza Sebut Embung Kemiling Mampu Kendalikan Banjir di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 21-Dec-2025

Febri 310

Share

Gubernur Lampung Saat Meresmikan Embung Kemiling | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meresmikan pembangunan Embung Kemiling yang berlokasi di Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025).

Proyek ini, menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menyelaraskan pertumbuhan infrastruktur dengan kelestarian lingkungan, di kawasan permukiman yang kian padat.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya turut menekankan pembangunan embung ini merupakan jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi warga Kemiling selama bertahun-tahun, mulai dari persoalan genangan air saat hujan deras, hingga semakin berkurangnya cadangan air tanah.

"Kami sadar, air adalah kunci kesejahteraan, karena selama ini warga sering khawatir saat hujan turun, karena air datang tanpa permisi. Embung ini hadir agar air hujan tidak langsung terbuang ke hilir, melainkan dikelola dengan baik, agar alirannya terkendali dan cadangannya bisa disimpan," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur juga secara khusus menyampaikan terima kasih, atas kedermawanan keluarga besar almarhum Zainal Abidin Pagaralam melalui Syafariah Widianti, yang telah menghibahkan lahan seluas 1,5 hektar untuk pembangunan Embung Kemiling.

Menurut Gubernur, kontribusi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian sekaligus warisan semangat pengabdian bagi pembangunan Lampung.

"Kami ingin manfaatnya berlipat ganda, selain mencegah bencana, area ini juga menjadi tempat warga bisa berolahraga, duduk menikmati sore, dan menghirup udara segar," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung, Budi Darmawa menyebutkan, proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp6,98 miliar tersebut, diselesaikan dalam waktu 120 hari kalender.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved