BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, bakal membangun rumah sakit daerah khusus untuk spesialis penyakit dalam setinggi 10 lantai di bekas Gedung Uji KIR Dinas Perhubungan Bandar Lampung, tepatnya di samping RSUD A. Dadi Tjokrodipo.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, rencananya rumah sakit tersebut bakal dibangun dengan anggaran Rp141 miliar, yang didapat dari pusat dibantu APBD Bandar Lampung senilai Rp50 miliar.
"Rumah sakit penyakit dalam ini, nantinya akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya. Kami akan koordinasi dengan lima rumah sakit di pusat, untuk melakukan pembinaan," kata Eva Dwiana, Jumat (5/7/2024).
Menurut Eva Dwiana, hadirnya rumah sakit tersebut nantinya bisa memudahkan masyarakat yang ingin berobat pada spesialis penyakit dalam.
"Dengan adanya rumah sakit tersebut, nantinya tidak perlu lagi ke luar kota atau ke luar negeri untuk berobat, karena di Bandar Lampung sudah ada fasilitasnya," ujar Eva Dwiana.
Selain itu, nantinya Pemkot Bandar Lampung juga akan meminta bantuan dari dokter pusat, agar tidak pergi ke luar negeri lagi. Pemkot juga akan merekrut sejumlah dokter dan juga tenaga kesehatan lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia