Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibantu Pusat, Pemkot Bandar Lampung Bakal Bangun Rumah Sakit Penyakit Dalam 10 Lantai di Bekas Gedung Uji KIR
Lampungpro.co, 05-Jul-2024

Febri 121

Share

Pemkot Bandar Lampung Saat Baksos Kesehatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, bakal membangun rumah sakit daerah khusus untuk spesialis penyakit dalam setinggi 10 lantai di bekas Gedung Uji KIR Dinas Perhubungan Bandar Lampung, tepatnya di samping RSUD A. Dadi Tjokrodipo.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, rencananya rumah sakit tersebut bakal dibangun dengan anggaran Rp141 miliar, yang didapat dari pusat dibantu APBD Bandar Lampung senilai Rp50 miliar.

"Rumah sakit penyakit dalam ini, nantinya akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya. Kami akan koordinasi dengan lima rumah sakit di pusat, untuk melakukan pembinaan," kata Eva Dwiana, Jumat (5/7/2024).

Menurut Eva Dwiana, hadirnya rumah sakit tersebut nantinya bisa memudahkan masyarakat yang ingin berobat pada spesialis penyakit dalam.

"Dengan adanya rumah sakit tersebut, nantinya tidak perlu lagi ke luar kota atau ke luar negeri untuk berobat, karena di Bandar Lampung sudah ada fasilitasnya," ujar Eva Dwiana.

Selain itu, nantinya Pemkot Bandar Lampung juga akan meminta bantuan dari dokter pusat, agar tidak pergi ke luar negeri lagi. Pemkot juga akan merekrut sejumlah dokter dan juga tenaga kesehatan lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved