BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan salah satu pasien dalam pengawasan (PDP), yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, dinyatakan negatif terhadap Virus Covid-19 atau Virus Corona.
"Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan RI, sudah dinyatakan negatif. Namun, pasien untuk sementara ini belum bisa dan belum diperbolehkan pulang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dalam keterangan resminya, Kamis (19/3/2020).
Adapun pasien tersebut, belum diperbolehkan pulang oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, lantaran masih menunggu hingga dua kali hasil laboratorium yang dilakukan. Dimana dalam dua kali uji laboratorium, ia benar-benar dinyatakan negatif secara keseluruhan.
"Pasien tidak boleh pulang, sampai dua kali hasil lab dinyatakan negatif. Ini dilakukan, sebagai bentuk agar menjaga dan memutus rantai penularan. Mudah-mudahan ini semua, tidak menyebar ke masyarakat lainnya," ujar Reihana.
Reihana menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung, untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak terlalu panik berlebihan dalam menyikapi ini. Jika mengalami sakit, dihimbau untuk tidak keluar ruangan dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
594
405
02-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia