Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipanggil DPRD, Dinas PU Bandar Lampung Bantah Mobil Dinasnya Dipakai Pasang Bendera NasDem
Lampungpro.co, 10-May-2023

Febri Arianto 6343

Share

DPRD Bandar Lampung Saat Memanggil Dinas PU dan Pihak Terkait Untuk Klarifikasi Video Viral Mobil Dinas Pemkot Dipakai Pasang Bendera NasDem | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca viral mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem, DPRD Bandar Lampung memanggil sejumlah instansi terkait pada Rabu (10/5/2023).

Sejumlah instansi yang dipanggil diantaranta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung, dan Inspektorat Bandar Lampung. Kemudian ada juga Kesbangpol Bandar Lampung, Kabag Hukum Bandar Lampung, dan Bagian Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Mereka dipanggil ke DPRD Bandar Lampung, untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III terkait klarifikasi masalah tersebut.

Ketua Komisi lll DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta mengatakan, pemanggilan sejumlah instansi ini untuk memberikan penjelasan atas viralnya pemasangan bendera partai di Bandar Lampung.

DPRD Bandar Lampung ingin menanyakan apakah kebenaran kendaraan dinas yang digunakan untuk memasang bendera partai, apakah milik Dinas PU Bandar Lampung.

"Kami memanggil karena ingin mengetahui terkait pemasangan bendera partai oleh kendaraan Dinas PU Bandar Lampung," kata Dedi Yuginta.

SEBELUMNYA : Viral Mobil Dinas Pemkot Bandar Lampung Dipakai Pasang Bendera NasDem, Ditegur Warga Langsung Kabur

Sementara itu dalam rapat tersebut, Dinas PU Bandar Lampung membantah mobil dinas miliknya dipakai untuk memasang bendera partai.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1536


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved