Itu adalah tambahan.
Ironisnya, tambahan itulah yang justru harus terus dikejar agar kehidupan keluarga tetap berjalan. Akibatnya, banyak dosen berlomba mencari proyek, hibah, penelitian, atau mengajar di berbagai kampus. Bukan karena serakah, melainkan karena negara belum benar-benar menjamin kehidupan yang layak bagi profesi yang setiap hari mencerdaskan bangsa.
Lalu bagaimana dengan guru?
Keadaannya justru lebih memilukan.
Entah siapa yang pertama kali memiliki logika bahwa profesi guru harus dibagi-bagi menjadi ASN, PPPK, guru paruh waktu, honorer, atau berbagai istilah lainnya.
Guru adalah guru.
Dokter tidak dibedakan penghormatannya berdasarkan status kepegawaiannya ketika menyelamatkan pasien.
Berikan Komentar
173
08-Jul-2026
269
08-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia