Artinya persoalannya bukan sekadar status kepegawaian.
Persoalannya adalah negara belum benar-benar menempatkan profesi pendidik sebagai prioritas.
Padahal kalau kita menggunakan logika berpikir yang sehat, dosen dan guru seharusnya berada di barisan paling depan dalam daftar profesi yang disejahterakan.
Mengapa?
Karena tidak ada presiden tanpa guru.
Tidak ada menteri tanpa dosen.
Tidak ada hakim, dokter, insinyur, polisi, tentara, pengusaha, bahkan pejabat negara tanpa tangan dingin seorang pendidik.
Berikan Komentar
172
08-Jul-2026
267
08-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia