Persidangan di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu seharusnya membuat seluruh pemimpin negeri ini tertunduk. Bukan karena kalah dalam perkara, tetapi karena malu.
Di ruang sidang itu, rakyat mendengar langsung pengakuan para dosen ASN yang harus berjualan bubur bayi, menjadi pengemudi ojek daring, mengajar di banyak kampus, bahkan ada yang bekerja sebagai kuli bangunan hanya agar anaknya tetap bisa minum susu.
Sungguh menyedihkan.
Saya tidak ingin membahas angka gaji mereka. Angka itu bahkan tidak pantas dijadikan bahan perdebatan. Sebab berapa pun nominalnya, faktanya sudah sangat jelas: penghasilan tersebut belum mampu membuat dosen fokus menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik.
Ketika seorang dosen selesai mengajar lalu harus berpikir pekerjaan sampingan, bagaimana mungkin negara berharap lahir riset-riset berkualitas? Bagaimana mungkin kampus menjadi pusat inovasi jika para akademisinya lebih sibuk memikirkan cicilan rumah, uang sekolah anak, dan kebutuhan dapur dibanding mengembangkan ilmu pengetahuan?
Jangan pula ada yang berkilah bahwa dosen masih memiliki pendapatan dari penelitian, pengabdian kepada masyarakat, atau hibah akademik.
Itu bukan gaji.
Itu bukan hak dasar.
Berikan Komentar
173
08-Jul-2026
270
08-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia