“Hari ini kita perlu mulai memastikan, setelah semua diskusi ini, apa yang akan kita kerjakan bersama?” ujar Mayang.
Ia mengatakan, pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menjadi bagian dari proses pembangunan daerah secara menyeluruh. Dengan demikian, isu disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab satu OPD, tetapi menjadi perspektif bersama dalam setiap perencanaan pembangunan.
Mayang juga mendorong agar Perwali sebagai aturan pelaksana serta RAD Disabilitas segera disusun. Kedua instrumen tersebut dinilai penting untuk memberikan arah yang lebih jelas mengenai target, program, pembagian tanggung jawab, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan disabilitas di daerah.
“Perda harus hidup dalam kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Mayang.
Ia berharap FGD lintas sektor tersebut dapat menjadi awal dari langkah yang lebih konkret dalam mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota yang berkeadilan, inklusif, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Libatkan Penyandang Disabilitas
FGD yang diinisiasi Yayasan SATUNAMA Yogyakarta tersebut juga menjadi ruang untuk mendengarkan langsung pengalaman dan kebutuhan penyandang disabilitas.
Berikan Komentar
Lampung Tengah
901
376
20-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia