KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Dari total 50 anggota dewan, ada 37 anggota hadir, sementara sisanya tidak hadir dengan keterangan 12 izin dan satu sakit.
Merik Havit mengatakan, rekomendasi yang disampaikan DPRD Lampung Selatan ini, merupakan hasil pembahasan intensif panitia khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah pada 1-9 April 2026.
Merik turut menekankan, rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus menjadi acuan nyata dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah.
"Rekomendasi ini bukan hanya untuk didengar, tapi harus dijalankan. Salah satu yang masih menjadi catatan Dermaga Bom, yang hampir lima tahun terbengkalai dan hingga kini masih masuk dalam rekomendasi DPRD," kata Merik.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar mengungkapkan, rapat paripurna tersebut menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, bukan hanya sekadar agenda formal tahunan.
Menurutnya, rekomendasi DPRD Lampung Selatan merupakan bentuk energi korektif yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
"Ini adalah ruang kejujuran kinerja dan penguatan arah pembangunan ke depan. Rekomendasi DPRD Lampung Selatan ini, turut menjadi energi korektif bagi pemerintah daerah," ungkap M. Syaiful Anwar.
Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian strategis dalam mewujudkan visi "Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045."
Ada pun fokus pembangunan ke depan diarahkan pada penguatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Syaiful juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius, terukur, dan tepat waktu. Ia sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Polinela
964
Pendidikan
866
Kominfo Lampung
886
885
30-Apr-2026
964
30-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia