Herman HN akan Bentuk BUMkel Kelola Dana Kelurahan di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 07-Nov-2018
Heflan Rekanza 2144
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Rencana Pemerintah Pusat mengucurkan dana kelurahan di sambut baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Jika terwujud, seluruh kelurahan di Kota Bandar Lampung akan menerima dana kelurahan setiap tahunnya. Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, dalam mengelola dana kelurahan tersebut, dan juga mengantisipasi ketidakjelasan program dana kelurahan tersebut. Ia akan membentuk Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel). Nantinya, BUMKel akan menopang perekonomian rakyat tingkat bawah.
"Kalau di desa saja bisa bentuk BUMDes. Kenapa kita tidak bisa membentuk BUMKel. Ini sangat baik. Karena saya ingin bagaimana dana rakyat itu digunakan untuk kepentingan rakyat. Jadi, bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat," kata dia.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, program ini harus didukung penuh lantaran bisa membantu ketimpangan anggaran dan pembangunan ditiap kelurahan yang tidak merata. "Anggaran tiap kelurahan berbeda-beda, ada yang untuk pembangunan ada juga yang tidak. Maka dari itu dengan ada dana kelurahan ini bisa terjadi pemerataan pembangunan infrastruktur dan perekenomian masyarakat kelurahan," kata dia.
Wiyadi menjelaskan, perlu adanya pengawasan berlapis dari semua pihak untuk menghindari kerawanan penyelewangan dana kelurahan ini. "Kalau dana ini dikorupsi bisa saja terjadi. Tapi saya yakin masyarakat yang tinggal di perkotaan tingkat pendidikan jauh lebih baik sehingga bisa sama-sama mengawasi program ini," jelasnya.
Sebelumnya, sesuai Undang-Undang yang disetujui pemerintah dan DPR RI, dialokasikan dana untuk kelurahan atau yang disebut dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun pada 2019 mendatang. Untuk mekanisme penyalurannya kepada para kelurahan adalah melalui DAU (Dana Alokasi Umum). Pemerintah akan membagi kelurahan dalam tiga kategori, yakni kelompok yang memang sudah baik, kelompok yang masih sedang, dan kelompok yang tertinggal.
Dana Kelurahan sebesar Rp3 triliun itu, untuk sekitar 8.122 kelurahan di Indonesia. Jika Kota Bandarlampung memiliki 126 Kelurahan, maka jika dirata-rata kan pemkot mendapatkan anggaran dana kelurahan sekitar Rp46 Miliar dan masing-masing Kelurahan mendapatkan sekitar Rp300 juta.(**/PRO4)