Tak pernah saya sepusing ini menjawab pertanyaan pembaca, setiap menanyakan hasil quick count. Lama saya berpikir apa yang terjadi dengan semua ini. Setiap penyelenggaraan pemilihan umum, entah pemilihan kepala presiden, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan legislatif, penghitung kemenangan tidak lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi lembaga hitung cepat (quick count).
Dunia terbalik, lembaga hitung cepatlah yang sesungguhnya jadi 'penyelenggara pemilu'. KPU yang diakui konstitusi hanya lembaga cap stempel. Selalu berdalih, hasilnya tidak akan jauh dari KPU dengan berlindung di balik 'margin error', semua jadi sah.
Saya adalah pengagum sains berbasis metodologi yang terbukti ilmiah. Apalagi metode quick count yang terbukti ampuh membungkam rezim diktator di berbagai negara yang ingin memanupulasi suara rakyat. Memenangkan suara rakyat adalah jatidiri quick count.
Tapi praktek quick count kini adalah entitas bisnis. Metodenya bisa jadi masih sesuai pakem. Tapi siapa jamin pengambilan sampel masih on the track, misalnya. Apalagi kalau hasilnya harus sesuai pemberi order. Masih bisakah lembaga hitung cepat menjaga marwah memenangkan suara rakyat, kalau pemberi order pakai 'ilmu pokoke' atau 'ilmu kudu'?
Apalagi hasil quick count dipakai sebagai patokan mengatur suara di bawah yang belum selesai. Hasil penghitungan suara manual dimirip-miripkan dengan quick count. Kalau ini terjadi, lembaga quick count bukan lagi 'memenangkan suara rakyat', tapi 'membela yang bayar'.
Maka, semua harus dikembalikan ke KPU, ketika lembaga hitung cepat mengalami degradasi kepercayaan masyarakat. Semua pihak harus menahan diri dan jangan saling klaim.
KPU harus dikuatkan dan jaga bersama, karena operasiolnya memakai duit rakyat, duit saya dan duit kita semua. Jangan paksakan penghitungan suara di KPU mirip quick count. Kalau hasil KPU masih diragukan, pupus sudah. Tutup buku saja demokrasi itu.
Tabik puuunnnn.....
Amiruddin Sormin
Wartawan Utama
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3935
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia