Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Bupati Kena OTT KPK di Lampung, Kapokmu Kapan?
Lampungpro.co, 07-Oct-2019

Amiruddin Sormin 1671

Share

Tenyata benar asumsi selama ini. Mereka menganggap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu cuma sial. Tiga bupati di Lampung yang kena OTT itu, yakni Bupati Lampung Tengah, Bupati Lampung Selatan, dan Bupati Mesuji, cuma dianggap sial.

Maka berbagai ajakan menolak korupsi seperti deklarasi, dialog, dan seminar, cuma dianggap 'anjing menggonggong kafilah berlalu' atau 'biduk berlalu, kiambang bertaut' atau jangan-jangan 'tong kosong, nyaring bunyinya'. Jadi, tetap saja anggap OTT Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, pada Minggu (6/10/2019) sebagai sial. Sial sesial-sialnya.

Para politisi gagal logika pun bersabda, "Bubarkan saja KPK itu, toh selama lima tahun berdiri korupsi gagal diberantas. Saya cuma butuh waktu setahun untuk memberantas korupsi. KPK itu sarang taliban." 

Dia ngak sadar di pojokan warung kopi sana, rakyat yang kapok memilih dia dan partainya juga punya logika berpikir yang jauh lebih masuk akal. "Lho, wong KPK aja masih ada, korupsi masih dimana-mana. Uang negara hilang entah kemana. Apalagi kalau kalau KPK dilemahkan dan dibubarkan."

Logika berpikir waras ini yang membuat masyarakat meneriakkan 'Allahu Akbar' saat KPK menggeledah dan menyita berbagai kendaraan dari rumah dinas Bupati Lampung Utara. Teriakan warga Lampung Utara itu wujud dukungan terhadap KPK. Mereka tidak sedih, malah mengunggah rekaman video penyitaan kendaraan itu dengan sukarela kemana-mana.

Kapokmu kapan? Ini pertanyaan yang coba dijawab dengan berbagai cara. Dari sisi pencegahan, berbagai upaya telah ditempuh. Mulai dari deklarasi hingga merancang sebuah sistem layanan pengadaan barang dan jasa berbasis online agar bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Tapi bukan tikus namanya kalau tidak bisa menjebol beras yang disimpan rapi. Serapi-rapi menyimpan makanan, tikus tetap bisa menjebolnya. Aneka praktek menjebol sistem pun dilakukan, mulai dengan membajak sistem (hacking) hingga membuat tender diulur-ulur. Sehingga, lokasi dengan dalih waktu mepet tender pun dipindah puluhan kilometer dari ibukota kabupaten agar tidak 'senggol bacok'.

Kapokmu kapan? OTT tetap harus dipertahankan. Hak menyadap KPK bukan gagal, tapi hukumannya yang harus diperberat. Memiskinkan dan mengebiri hak politik pelaku korupsi ternyata bukan solusi terbaik. 

Pelaku boleh miskin, tetap kroni yang dibangun dari hasil korupsi tetap berjaya. Toh, dalam pilkada berikutnya keluarga bisa dimajukan ikut pilkada dan terbukti ada yang berhasil. Daya ingat masyarakat ini pendek, dalam sekejap mereka bisa lupa asal rajin 'nyiram'. 

Jadi kapokmu kapan? Mungkin kalau sudah ditembak mati...

Tabik punnnn....

 

Amiruddin Sormin
Wartawan Utama

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved