i. Memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang melanggar kebijakan ini; dan
j. Pendamping satuan pendidikan mengawal, dan memantau pelaksanaan kebijakan ini
3. Kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa dilarang membuat konten media sosial di lingkungan satuan pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran
4. Kebijakan pembatasan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3 dapat dikecualikan jika penggunaan telepon selular (handphone) tersebut dipergunakan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar, dan petunjuk teknis penggunaan diatur lebih lanjut oleh Kepala Satuan Pendidikan.
5. Pelaksanaan dari kebijakan ini akan dilakukan uji coba terlebih dahulu selama tiga bulan, mulai Maret sampai Mei 2025, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
6. Dalam hal evaluasi sebagaimana dimaksud pada angka 5 dinyatakan berhasil, maka surat edaran dinyatakan berlaku secara efektif sejak tanggal evaluasi terakhir.
7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung bersama satuan pendidikan membentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas:
Berikan Komentar
Anonymous
Ya minimal klo di larang bawa hp, razia rambut dan jam pulang sekolahnya di cepetin lah, ini udah gak bawa hp peraturannya kayak di penjara
Anonymous
Tapi bagaimana jika anak knp" di jalan bagai mana cara mengabari keluarga d rumah jika d larang membawa hp
Anonymous
K0NNNT0L MU PECAH
Anonymous
****** mu pecah
Anonymous
Kl aturan dilarang menggunakan Hp sy setuju, bukan dilarang bawa Hp. Kl dilarang study tour sebaiknya dikaji ulang. Mungkin biaya bs ditekan atau study tournya ke kampus2..
Anonymous
Sekolah anak saya di SMP IT dah berjalan, mana ada bawa hp ke sekolah, kecuali ada event khusus
Anonymous
Gubernur Lampung mulai menjabat saat daerah ini sedang berkabung atas ulah oknum impor Tapioka ditengah singkong melimpah,agar mereka dapat beli singkong murah.diharapkan tindakan tegas atas ula h mereka&diharapkan koordinasi dengan para pakar ahli pusat, IPB-ITB memproses singkong jadi produk berha
Anonymous
Good job
Anonymous
Kebijakan yang bagus untuk generasi bangsa yang berkualitas yang diharapkan dapat memperbaiki kondisi masa depan menjadi lebih baik dan bermartabat
Anonymous
Ini peraturan yg benar 👍
Anonymous
Ketentuan tersebut harus diimplementasikan dengan baik, kita tidak bisa menafikan kemajuan tehnologi term***k yang dialami anak - anak kita. Intinya sepanjang penggunaan IT untuk sarana edukasi atau pembelajaran yang baik bukan untuk hal yg negatif saya rasa tidak ada masalah.
Anonymous
Bagus dan efectif sekali jika negara kita mau maju
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
26597
Tulang Bawang
3403
338
25-Apr-2025
1286
25-Apr-2025
438
25-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia