Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Dana Honorer Satgas Covid-19, Eks Pejabat BPBD Bandar Lampung Ini Dilaporkan ke Polisi
Lampungpro.co, 03-Jun-2021

Febri 1289

Share

Kuasa Hukum Honorer BPBD Saat Melapor ke Polresta | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung atas tuduhan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19. Ada pun mantan pejabat ini, diketahui berinisial KS.

Tim Kuasa Hukum Toni Aprianto melalui Dandhy Adiguna mengatakan, dugaan ini bermula saat para tenaga honorer yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19, mengambil pinjaman kredit di salah satu bank milik pemerintah di Bandar Lampung. Pinjaman ini diberikan kepada 72 tenaga honorer, dengan skema tenor pinjaman selama dua tahun.

"Dari skema yang ditawarkan, ada yang namanya uang mengendap atau saldo blokiran, apabila mereka ada keterlambatan maka bisa ditutupi oleh biaya blokiran tersebut. Saldo blokiran juga dapat ditarik oleh peminjam setiap 12 bulan sekali," kata Dandhy Adiguna saat ditemui awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/6/2021).

Namun para pegawai honorer ini tidak mempunyai kartu ATM, maka mereka ini dibekukan aksesnya oleh pihak bank berupa slip, untuk dapat menarik saldo blokiran tersebut. Terkait uang jaminan, bisa diambil dua kali dengan skema beres tenor 12 bulan, bisa diambil satu.

"Pada tahap pertama, pinjaman itu berjalan lancar tanpa kendala. Namun pada tahap kedua, mulai terjadi masalah karena pihak bank mengaku uang itu sudah diambil bendahara mereka. Sementara slip yang harusnya digunakan untuk menarik saldo blokiran, masih dipegang oleh masing-masing peminjam," ujar Dandhy Adiguna.

Mengetahui uang pinjamannya sudah diambil, kemudian 18 orang pegawai honorer di BPBD Bandar Lampung mengkonfirmasi hal itu ke KS, yang saat itu masih menjabat disalah satu bidang di BPBD Bandar Lampung.

Awalnya para pegawai honorer ini sempat berunding dan membuat surat perjanjian, bahwa uang itu akan diganti oleh KS. Namun hingga saat yang ditentukan, tidak ada kejelasan dari KS. Ada pun besaran masing-masing saldo blokiran yang dimiliki para pegawai honorer berjumlah Rp1,52 juta per orang. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved