Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerakan Merah Putih, Pemprov Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Kibarkan Bendera Hingga Akhir Agustus 2025
Lampungpro.co, 11-Aug-2025

Febri 252

Share

Pemprov Lampung Saat Gelorakan Gerakan Merah Putih | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (11/8/2025).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov Lampung mengatakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), telah secara resmi meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 pada 28 Maret 2023.

Peluncuran ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Gubernur Lampung menginstruksikan seluruh pihak terkait, untuk segera beradaptasi dan mempelajari fitur-fitur baru pada platform tersebut. Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas, dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Dalam apel tersebut, Sekdaprov Lampung secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada sejumlah perwakilan organisasi masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membagikan lebih dari 1.000 helai bendera merah putih.

Gubernur mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung, untuk menjadi pelopor dalam mensukseskan gerakan pengibaran bendera merah putih, untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Penyerahan ini, merupakan gerakan moral dan nasionalisme untuk menegaskan bahwa semangat merah putih masih menyala di dada setiap anak bangsa, termasuk  di tanah Lampung tercinta ini," kata Marindo Kurniawan.

Pemprov Lampung menghimbau agar bendera yang dibagikan, dapat dikibarkan dengan bangga di tempat-tempat strategis seperti di kantor-kantor, fasilitas umum, dan rumah penduduk, mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025.

Khusus kepada ASN di lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Lampung juga meminta agar menjadi motor penggerak utama dalam gerakan ini, dan menjadi contoh di lingkungan kerja dan tempat tinggal. (***)

https://bpjslampung.org/

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved