BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026, sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nobar Piala Dunia 2026.
Persiapan tersebut, dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng piala dunia FIFA World Cup 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.
"Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Mendagri, dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan, agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Marindo Kurniawan.
Menururnya, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan Nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya, dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah, serta memperkuat dampak sosial yang positif.
"Kami ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola, yang terpenting kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat," ujar Marindo Kurniawan.
Marindo menegaskan, di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi, sosialisasi, serta memastikan kegiatan Nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.
Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Mendagei Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Balam
545
245
18-Jun-2026
299
18-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia