Terkait Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Fraksi Gerindra menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat karakter masyarakat, terutama generasi muda.
Pendidikan wawasan kebangsaan dinilai perlu diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, Fraksi Gerindra meminta agar Raperda tersebut tidak hanya memuat ketentuan secara umum. Pemerintah Kota Bandar Lampung harus memiliki perangkat daerah yang jelas sebagai koordinator pelaksanaan program.
Selain itu, diperlukan pola kerja sama yang terintegrasi antara perangkat daerah dengan sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, media, hingga komunitas.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar program pendidikan wawasan kebangsaan memiliki sasaran, materi, metode pelaksanaan, indikator keberhasilan, mekanisme evaluasi, pelaporan serta pembiayaan yang jelas.
Dengan begitu, pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan dapat diukur dan dievaluasi, bukan sekadar menjadi program seremonial.
Rencana Pariwisata Diminta Terintegrasi dengan Dokumen Pembangunan
Berikan Komentar
564
13-Sep-2026
969
13-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia