Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerindra Dukung Empat Raperda DPRD Bandar Lampung, Beri Sejumlah Catatan
Lampungpro.co, 14-Sep-2026

Sandy 276

Share

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Reri Pambudi | LAMPUNGPRO.CO

Aspek perizinan, kerja sama pemanfaatan aset, retribusi hingga pemberian sanksi juga diminta disusun berdasarkan kewenangan Pemerintah Daerah. Fraksi Gerindra menegaskan agar regulasi tersebut tidak justru menjadi dasar munculnya pungutan baru yang tidak memiliki landasan hukum.

Perlindungan Guru Jangan Hanya Berhenti di Aturan

Sementara itu, Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi salah satu perhatian Fraksi Gerindra.

Fraksi meminta agar Raperda tersebut diselaraskan dengan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Menurut Fraksi Gerindra, Raperda harus memperjelas pembentukan, kedudukan, keanggotaan, kewenangan, pembiayaan serta pertanggungjawaban Satuan Tugas Perlindungan di tingkat Kota Bandar Lampung.

Perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan juga dinilai harus mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan, pemberian penghargaan sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah, hingga perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.

Guru dan tenaga kependidikan juga perlu mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan intimidasi, lingkungan kerja yang berkualitas, pengembangan kapasitas, serta akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesi.

1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved