Sementara itu, terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Fraksi Gerindra melihat sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak perekonomian Kota Bandar Lampung.
Karena itu, dokumen rencana induk pariwisata harus disusun secara terarah dengan periode perencanaan yang jelas dan memiliki keterkaitan dengan dokumen pembangunan daerah lainnya.
Fraksi Gerindra meminta agar Raperda tersebut diselaraskan dengan RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR serta rencana pembangunan kepariwisataan di tingkat Provinsi Lampung.
Tidak hanya itu, rencana induk tersebut juga dinilai perlu dilengkapi dengan peta kawasan dan destinasi prioritas, tahapan pembangunan, target kinerja, kebutuhan investasi, perangkat daerah yang bertanggung jawab serta rencana aksi yang dapat dievaluasi secara berkala.
Dalam pengembangan destinasi wisata, aspek lingkungan juga diminta menjadi perhatian utama. Pembangunan pariwisata harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, mitigasi bencana, perlindungan cagar budaya, keamanan wisatawan, kebersihan dan sanitasi.
Aksesibilitas juga menjadi perhatian. Destinasi wisata di Bandar Lampung diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak maupun kelompok masyarakat rentan lainnya.
Penataan Kabel dan Infrastruktur Telekomunikasi Diminta Lebih Terintegrasi
Berikan Komentar
564
13-Sep-2026
969
13-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia