BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung Periode 2021-2024, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (3/12/2021). Pengukuhan pengurus FKDM ini berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/478/VI.07/HK/2021 tentang pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Lampung Periode 2021-2024. Adapun susunan Pengurus FKDM Provinsi Lampung Periode 2021-2024 yang dikukuhkan antara lain, Ketua Nanang Trenggono, dan Sekretaris Budiyono.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah, serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Maka perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini melalui deteksi dini dan cegah dini.
"Ini salah satu upaya kita di dalam pengendalian hal-hal yang tak diinginkan, terutama dalam kewaspadaan. Mengingat perkembangan dunia yang selalu berubah, daerah yang juga selalu berubah. Antisipasi itulah, saya menghadirkan organisasi ini untuk bersama membangun Lampung secara umum," ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme yang Mengarah Kepada Terorisme merupakan upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanggulangan segala bentuk radikalisme. Yang dilaksanakan bersama antar instansi pemerintahan bersama komponen masyarakat.
Dan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, maka peran strategis Forum kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menjadi sangat penting. Dalam rangka mengantisipasi timbulnya berbagai potensi konflik dan kerawanan sosial di tengah masyarakat.
Lebih dari itu, Gubernur Arinal menekankan kepada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Lampung untuk melakukan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini melalui upaya komunikasi, serta menjaring informasi ditengah masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan. Kemudian, menyajikan laporan informasi dan rekomendasi secara cepat dan akurat kepada Kepala Daerah sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam pengambilan keputusan/kebijakan.
Dalam kesempatan itu, Nanang Trenggono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah mengukuhkan kepengurusan FKDM Provinsi Lampung. Ia mengungkapkan bahwa FKDM Provinsi Lampung akan melakukan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini melalui upaya komunikasi serta menjaring informasi ditengah masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan. (**)
SUMBER: Adpim Lampung
Berikan Komentar
Bandar Lampung
504
504
05-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia