Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Tegaskan ASN yang Langgar Pelayanan akan Diberi Sanksi
Lampungpro.co, 22-Aug-2025

Sandy 191

Share

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus pelayanan buruk di lingkungan pemerintah provinsi. Dua instansi yang menjadi sorotan adalah Samsat Provinsi Lampung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Moeloek.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur usai menghadiri Rapat Paripurna dengan DPRD Provinsi Lampung dalam agenda jawaban pandangan umum fraksi di Gedung DPRD, Jumat (22/8/2025).

“Kasus yang terjadi ini saya minta ASN yang terlibat dikenakan sanksi. Setiap ASN yang tidak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat akan diberikan sanksi,” tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur menekankan, ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan justru menimbulkan keluhan. Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga segala bentuk pelanggaran tidak bisa ditoleransi. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved