BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus pelayanan buruk di lingkungan pemerintah provinsi. Dua instansi yang menjadi sorotan adalah Samsat Provinsi Lampung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Moeloek.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur usai menghadiri Rapat Paripurna dengan DPRD Provinsi Lampung dalam agenda jawaban pandangan umum fraksi di Gedung DPRD, Jumat (22/8/2025).
“Kasus yang terjadi ini saya minta ASN yang terlibat dikenakan sanksi. Setiap ASN yang tidak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat akan diberikan sanksi,” tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur menekankan, ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan justru menimbulkan keluhan. Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga segala bentuk pelanggaran tidak bisa ditoleransi. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Bandar Lampung
460
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia