METRO (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyatakan siap memperjuangan penambahan pupuk petani di Lampung dengan syarat dibekali data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang valid. "Saya siap berantem di Jakarta, jika memang kebutuhan pupuk petani kurang dan RDKK betul-betul sesuai fakta lapangan," kata Gubernur Ridho pada grand launching distribusi pupuk billing system di Bank Lampung Cabang Metro, Selasa (14/3/2017) sore.
Hingga kini alokasi pupuk Lampung dari kebutuhan sekitar 900 ribu ton, hanya dipenuhi setengahnya. Menurut Ridho, wajar petani Lampung minta tambahan alokasi pupuk karena mendapat mandatori sebagai lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak terkait membuat data RDKK benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan di lapangan. "Jangan nanti saya berjuang mati-matian, tahu-tahu datanya tak valid," kata Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur Ridho mengatakan semua indikator kesejahteraan di Provinsi Lampung meningkat secara drastis, kecuali satu yaitu pupuk, untuk itu harus terus dibenahi. Menurut Ridho ketersediaan pupuk yang memadai merupakan sumber dari kesejahteraan petani, pupuk adalah darah pertanian. "Dengan adanya sistem distribusi pupuk ini, saya harap dapat menjadi solusi permasalahan pupuk untuk petani Lampung," ujar Ridho.
Distribusi pupuk billing sistem tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung. Sebelumnya sistem billing ini telah di uji coba di Lampung Selatan, meski terdapat beberapa kendala namun ternyata cukup berhasil dan di minati masyarakat.
Keuntungan pola billing system ini bagi petani antara lain pupuk yang diterima sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat harga, tepat mutu, dan tepat waktu. Kemudian, harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan kepastian ketersedian pupuk bersubsidi untuk kelompok tani. Sedangkan untuk distributor dan pengecer, mempermudah pencatatan dan tertib pelaporan.
Penerapan sistem ini pada 2017 akan diikuti 23 kecamatan, 262 desa, 3.254 kelompok tani, 174 kios penyalur, dan 47 distributor di seluruh kabupaten kota. Pola baru ini dimulai pada April hingga September 2017 sesuai musim tanam di masing-masing kabupaten/kota. Tahun ini, Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berupa pupuk Urea 228.500 ton, SP-36 42.635 ton, NPK 129.500 ton, ZA 17.961 ton, dan organik 26.400 ton. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17892
Lampung Selatan
6496
Lampung Tengah
3792
Lampung Utara
3301
Lampung Tengah
3298
Gerbang Sumatera
3295
168
07-Apr-2025
236
07-Apr-2025
310
07-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia