Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Ridho: Saya Siap Berantem di Jakarta Demi Pupuk Petani Lampung
Lampungpro.co, 14-Mar-2017

Amiruddin Sormin 2174

Share

METRO (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyatakan siap memperjuangan penambahan pupuk petani di Lampung dengan syarat dibekali data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang valid. "Saya siap berantem di Jakarta, jika memang kebutuhan pupuk petani kurang dan RDKK betul-betul sesuai fakta lapangan," kata Gubernur Ridho pada grand launching distribusi pupuk billing system di Bank Lampung Cabang Metro, Selasa (14/3/2017) sore.

Hingga kini alokasi pupuk Lampung dari kebutuhan sekitar 900 ribu ton, hanya dipenuhi setengahnya. Menurut Ridho, wajar petani Lampung minta tambahan alokasi pupuk karena mendapat mandatori sebagai lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak terkait membuat data RDKK benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan di lapangan. "Jangan nanti saya berjuang mati-matian, tahu-tahu datanya tak valid," kata Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ridho mengatakan semua indikator kesejahteraan di Provinsi Lampung meningkat secara drastis, kecuali satu yaitu pupuk, untuk itu harus terus dibenahi. Menurut Ridho ketersediaan pupuk yang memadai merupakan sumber dari kesejahteraan petani, pupuk adalah darah pertanian. "Dengan adanya sistem distribusi pupuk ini, saya harap dapat menjadi solusi permasalahan pupuk untuk petani Lampung," ujar Ridho.

Distribusi pupuk billing sistem tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung. Sebelumnya sistem billing ini telah di uji coba di Lampung Selatan, meski terdapat beberapa kendala namun ternyata cukup berhasil dan di minati masyarakat.

Keuntungan pola billing system ini bagi petani antara lain pupuk yang diterima sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat harga, tepat mutu, dan tepat waktu. Kemudian, harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan kepastian ketersedian pupuk bersubsidi untuk kelompok tani. Sedangkan untuk distributor dan pengecer, mempermudah pencatatan dan tertib pelaporan.

Penerapan sistem ini pada 2017 akan diikuti 23 kecamatan, 262 desa, 3.254 kelompok tani, 174 kios penyalur, dan 47 distributor di seluruh kabupaten kota. Pola baru ini dimulai pada April hingga September 2017 sesuai musim tanam di masing-masing kabupaten/kota. Tahun ini, Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berupa pupuk Urea 228.500 ton, SP-36 42.635 ton, NPK 129.500 ton, ZA 17.961 ton, dan organik 26.400 ton. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17892


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved