JAKARTA (Lampungpro.co): Menjelang Hari Raya Iduladha, umat Islam dihadapkan pada pertanyaan penting: apakah sah berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia? Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai hal ini, yang penting untuk dipahami agar ibadah kurban dilaksanakan sesuai dengan syariat.
Pandangan ulama mengenai kurban untuk orang yang telah meninggal, sebagaimana dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (25/5/2025):
1. Pendapat Imam Nawawi
Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menyatakan bahwa berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia tidak sah kecuali jika semasa hidupnya orang tersebut pernah berwasiat untuk dikurbani. Hal ini karena kurban adalah ibadah yang memerlukan niat, dan tanpa wasiat, niat tersebut tidak dapat dipenuhi.
2. Pendapat Abu al-Hasan al-Abbadi
Berbeda dengan Imam Nawawi, Abu al-Hasan al-Abbadi memperbolehkan berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia secara mutlak. Menurutnya, kurban termasuk dalam kategori sedekah, dan sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia dianggap sah serta pahalanya dapat sampai kepada mereka.
3. Pendapat Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali
Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali juga memperbolehkan berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia, meskipun tanpa wasiat, asalkan dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tidak mengabaikan kewajiban kurban bagi diri sendiri. Namun, Mazhab Maliki menyatakan bahwa hal ini makruh, meskipun tetap sah.
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
2040
223
25-May-2025
347
25-May-2025
357
25-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia