Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ini Dia Pisang Mas Tanggamus Andalan Baru Ekspor Lampung, Silahkan Coba
Lampungpro.co, 25-Apr-2018

Amiruddin Sormin 3015

Share

SUMBER REJO (Lampungpro.com): Senyum para petani Pisang Mas Tanggamus makin sumringah setelah mampu menembus pasar eskpor ke China. Maklum, sebelum dieskpor petani menjual pisang dengan harga Rp1.000/kg untuk pasar domestik.

Balai Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, menyatakan Pisang Mas Tanggamus layak ekspor. Perjuangan petani ini, bukan hal mudah. Selain mendapat bimbingan teknis dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, petani dapat ilmu dari PT Great Giant Pinneapple (GGP), yang terkenal di mancanegara dengan komoditas pisang Cavendish.

Kini, komoditas ekspor pisang Lampung tak hanya Cavendish. Pisang Mas Tanggamus jadi primadona baru yang bakal merebut hati konsumen internasional. Kelompok Tani Hijau Makmur yang beranggotakan 275 petani asal Desa Sumbermulyo, berhasil membudidayakan Pisang Mas yang sesuai kebutuhan ekspor. Menurut Mudjianto, Ketua Kelompok Tani Tani Hijau Makmur, usaha tani yang dilakukan bersama anggota kelompoknya merupakan sinergi kemitraan dengan PT GGP.

Kemitraan ini dibangun agar petani dapat menerapkan standar ekpor pisang PT GGP yang diakui di Jepang, Korea, Eropa, hingga Timur Tengah. PT GGP sukses mengantarkan jenis pisang Cavendish memasuki pasar mancanegara sejak beberapa tahun silam. Dari data ekspor menunjukan tren peningkatan, tercatat di 2017 volume ekspor pisang Cavendish asal Provinsi Lampung berjumlah 14.757 ton dan triwulan pertama tahun 2018 berjumlah 5.581 ton.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Banun Harpini menyampaikan apresiasi yang tinggi atas bentuk kemitraan yang terjalin. Jajaran Badan Karantina Pertanian berperan aktif mendorong akselerasi ekspor melalui diplomasi harmonisasi peraturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor. "Kami juga memberikan layanan inline inspection, pelayanan sertifikasi jaminan kesehatan tumbuhan (PC-Phytosanitary Certificate) serta memfasilitasi sarana kegiatan ekspor produk pertanian," kata Banun Harpini.

Sebelum masuk pasar mancanegara, petani mendapat pendampingan agar standar mutu pisang dapat memenuhi persyaratan karantina negara tujuan melalui penetapan instalasi karantina tumbuhan yang dikhususkan untuk eskpor komoditas buah pisang segar. "Keberadaan instalasi karantina tumbuhan memberikan kemudahan dan mendorong percepatan ekspor komoditas pisang. Kegiatan ekspor dapat langsung dilakukan di kebun atau farm tanpa mengabaikan persyaratan yang diminta negara tujuan," kata Banun Harpini. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved