Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Lebaran, Kementan Jaga Ketersediaan Pasokan Daging dan Telur
Lampungpro.co, 13-May-2019

Heflan Rekanza 767

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Selama bulan Ramadan tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok produk pangan asal hewan utama seperti daging sapi, daging ayam, dan telur ayam ras dalam kondisi aman. Kementan terus menjaga ketersediaan pasokan produk pangan asal hewan dalam menghadapi hari besar keagamaan dan nasional.

"Berdasarkan data per minggu pada bulan Mei ini, stok daging sapi adalah 65.410 ton, sedangkan kebutuhan ada diangka 59.047 ton, jadi masih ada surplus 6.363 ton yang kita miliki," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/5/2019).

Menurut Diarmita, stok daging ayam yang tersedia adalah 277.910 ton, dan kebutuhan masyarakat di kisaran 274.382 ton atau surplus 3.528 ton. Untuk telur ayam ras tersedia 243.510 ton dan kebutuhannya 167.144 ton atau surplus 76.366 ton. "Kami harapkan dengan ketersediaan stok yang cukup, harga semestinya stabil di pasaran dan konsumen tenang," ujarnya.

Selain menjaga harga di level konsumen stabil, ia menjelaskan, pemerintah juga berkepentingan agar peternak terjamin. Peternak akan terus pula dijaga mendapatkan harga yang bagus, sehingga masing-masing pihak nyaman dan menikmati hasil yang bagus. "Kementan akan terus melakukan operasi pasar dan memantau perkembangan stok di pasar," jelas dia.

Pemantauan pasar juga dilakukan untuk memastikan pangan asal hewan telah memenuhi prinsip ASUH atau aman, sehat, utuh dan halal. Diarmita menghimbau masyarakat membiasakan membeli produk yang telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bentuk jaminan Pemerintah.

Diarminta juga mengerangkan, tim terpadu telah dikerahkan untuk pengawasan produk hewan yang terdiri petugas pengawas kesmavet pusat, dinas peternakan propinsi/kab/kota yang membidangi fungsi peternakan, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH), Kementerian Agama (BPJPH), dan instansi lain yang terkait pengawasan peredaran produk asal hewan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved