BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung meminta masyarakat yang mudik kembali ke Lampung, setelah perjalanan dari sejumlah daerah terjangkit virus corona untuk melakukan karantina mandiri guna mencegah persebaran Covid-19 tersebut.
"Bagi masyarakat yang memiliki riwayat bepergian atau baru saja pulang ke Provinsi Lampung dari daerah terjangkit, diharapkan agar dapat melakukan karantina mandiri di rumah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Minggu (29/3/2020).
Reihana mengungkapkan, dengan melakukan karantina mandiri serta mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah, dapat membantu upaya pencegahan Covid-19 di masyarakat. "Covid-19 bukanlah sesuatu yang tabu. Sehingga kita perlu bergotong royong dengan mematuhi kebijakan pemerintah agar mencegah persebaran," ungkap dia.
Menurut Reihana, bagi masyarakat yang melakukan karantina mandiri dapat melakukan beberapa hal untuk mencegah persebaran Covid-19. "Bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan atau yang baru saja kembali ke Lampung dari daerah terjangkit, dan tengah melakukan karantina mandiri dapat melakukan beberapa hal seperti menggunakan masker, memisahkan alat makan, serta pakaian dari anggota keluarga lain, dan tetap menjaga kondisi kesehatan hingga 14 hari ke depan," ucap dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Polinela
527
Advetorial
575
527
12-Nov-2025
575
12-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia