BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung, Edi Yanto mengatakan petani harus memiliki banyak pengetahuan mengenai bagaimana tata cara penanggulangan apabila terjadi serangan hama pada tanaman pangan dan holtikultura.
Dalam prakteknya Edi Yanto menilai penggunaan pestisida yang disemprotkan menjadi alternatif petani dalam mengatasi serangan hama. Penggunaan pestisida yang berlebihan dan tidak sesuai aturan akan berbahaya dalam jangka waktu panjang.
"Dalam mengatasi hama dan predator yang menyerang tanaman, petani kita kerab menggunakan pestisida yang berlebihan. Itu sangat berbahaya bagi tanaman pada jangka waktu panjang," ujar dia, pada kegiatan Gerdal Regu Pengendali Hama (RPH) Lampung di Aula Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Lampung (8/1/2019).
Sebelumnya Dinas Pertanian Provinsi Lampung telah mengukuhkan kordinator serta pengurus rph tersebut.dengan terbentuknya rph tersebut Edi Yanto berharap dapat memberikan dampak positif untuk para petani khususnya dalam mencegah dan menanggulangi serangan hama pada tanaman.
"Saya berharap rph ini dapat menjadi acuan bagi petani kita agar petani kita tau bagaimana penanggulangan dan pencegahan datangnya hama penyakit pada tanaman khususnya pangan dan holtikultura," tegasnya.(JASLIN/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
539
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia