JAKARTA (Lampungpro.co): Reza (34) kesal bukan main saat membaca berita upahnya akan dipotong kurang lebih 2,5 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pasalnya iuran itu akan menambah panjang potongan upahnya tiap bulan.
Upah Reza setiap bulan setidaknya telah dipotong untuk tiga hal: pajak penghasilan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Rencana iuran Tapera jelas hanya akan memberatkan Reza.
Terlebih setiap bulan, Reza juga masih harus mencicil Kredit Pemilikan Rumahnya sebesar Rp4,5 juta. Di sisi lain, selama kurang lebih lima tahun upahnya juga tidak kunjung naik alias stagnan.
"Jadi pekerja swasta kaya saya sudah punya rumah gak dapat manfaatnya secara langsung. Buat apa kami dipotong 2,5 persen setiap bulan untuk biayai subsidi rumah orang lain yang harusnya jadi tanggungan negara? Kenapa rakyat harus ikut patungan?" ujar Reza salah seorang pekerja swasta di Jakarta, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (4/6/2024).
Keluhan serupa juga diutarakan Chitra. Potongan 2,5 persen untuk iuran Tapera terlalu besar baginya. Terlebih kebutuhan setiap orang berbeda. Alih-alih dipotong untuk iuran Tapera yang tak pasti. Chitra menyebut bahwa besaran itu akan lebih baik disimpan sendiri untuk dana darurat.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib disebut menjadi peserta Tapera. Mereka wajib bayar simpanan setiap bulan sesuai waktu yang ditetapkan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.
Potongan iuran itu sebesar 3% kombinasi dari kontribusi pekerja dan pemberi kerja. Pekerja akan mengiur 2,5% sedangkan pemberi kerja sebesar 2,5 persen. Sementara pekerja mandiri mesti merogoh kantong mereka sendiri sebesar 3%.
Pangkal dari kekesalan Reza lantaran manfaat Tapera tidak bisa langsung dirasakan seluruh peserta yang gajinya dipotong setiap bulan. Sebab, ada syarat tertentu bagi penerima manfaat. Pasal 38 ayat 1b dan 1c Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 menyatakan bahwa manfaat Tapera diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia